MAKALAH
TAREKAT
RIFAIYAH
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Akhlak
Kelas
XII
Tahun
ajaran 2017/2018
Disusun Oleh :
1.
Ananda Mohammad Luqmanul Hakim
2.
Aris Nur Kholis
3.
Aswin Nur Wahid
4.
Arinatul Barorotil Badi’ah
Yayasan Pendidikan
Dakwah Islam Al-Itthad Darunnajah
MADRASAH ALIYAH DARUNNAJAH
Jl. Soekarno-Hatta No. 22 Rt.14 Rw.05
Kelutan-Trenggalek
Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah segala Puji dan syukur saya sampaikan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat, hidayah,
taufiq, serta inayah –Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat dan
salam semoga tercurahkan ke hadirat Rasulullah
saw. yang membimbing kita menuju jalan yang diridhoi oleh –Nya
Terima kasih kepada Bapak guru “ Ahlak Tasawuf “ yang telah
memberikan tugas makalah ini kepada saya dengan judul “ TAREKAT RIFAIYAH “
sehingga saya dapat menambah wawasan dan
ilmu pengetahuan. Dalam pembuatan
makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin gar dapat bermanfaat bagi
para pembaca.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita,dan penulis
mengharapkan masukan,kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Trengglek,
Novepber2017
Editor
Makalah
i
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar...............................................................................................................i
Daftar
Isi.........................................................................................................................ii
BAB
I - PENDAHULUAN.............................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN ................................................................................................2
BAB
III PENUTUP.........................................................................................................3
Daftar
Pustaka....................................................................................................................4
ii
Thorekat
Rifa’iyah.
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Ordo Tarekat
pada awalnya merupakan perkumpulan para murid mengelilingi guru sufisme
terkenal untuk mencari pelatihan melalui persatuan dan kebersamaan dan tidak
terkait dengan upacara tatabrata atau bai’at apapun. Selanjutnya ordo tarekat
menjadi suatu ikatan yang sangat ketat dan adanya berbagai aturan seperti
bai’at, ijazah, silsilah, dan sebagainya.
Dalam agama Islam, banyak sekali aliran keagamaan yang berkembang,
baik dalam bidang ilmu kalam (teologi) atau akidah, fikih, tasawuf, maupun
lainnya.
Dibandingkan bidang teologi dan fikih, aliran yang paling banyak
berkembang adalah tasawuf. Setidaknya, banyak cara umat Islam dalam mendekatkan
diri kepada Allah melalui pendekatan olah spiritual (hati), khususnya tasawuf.
Dalam ilmu
tasawuf, salah satu upaya yang dikembangkan untuk taqarrub ilallah (mendekatkan
diri kepada Allah) adalah mengikuti tarekat. Tarekat berasal dari bahasa Arab,
yakni thariqah, yang berarti jalan.
Sedikitnya terdapat 42 tarekat mu’tabarah (terkenal) di dunia.
Mulai dari tarekat Qadiriyah, Naqsabandiyah, Qadiriyah wan Naqsabandiyah, Syadziliyah,
Sammaniyah, Tijaniyah, Khalwatiyah, Syattariyah, Khalidiyah, Mufaridiyah,
hingga Rifa’iyah.
II. Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
I. Mengetahui
Pengertian Thorekat
II. Mengetahui Bagaimana Sejarah Thorekat Rifa’yah
III. Mengetahui Bagaimana Ajaran Thorekat Rifa’yah
1
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Thorekat Rifa’iyah
Kata Tarekat di
ambil dari bahasa arab, yaitu dari kata benda thoriqoh yang secara etimologis berarti
jalan, metode atau tata cara. Adapun tarekat dalam terminologis (pengertian)
ulama sufi; yang dalam hal ini akan saya ambil definisi tarekat menurut Syekh
Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir
al- Qulub-nya adalah;
”Tarekat adalah beramal dengan syariat dengan mengambil/memilih
yang azimah (berat) daripada yang rukhshoh (ringan); menjauhkan diri dari
mengambil pendapat yang mudah pada amal ibadah yang tidak sebaiknya dipermudah;
menjauhkan diri dari semua larangan syariat lahir dan batin; melaksanakan semua
perintah Allah SWT semampunya; meninggalkan semua larangan-Nya baik yang haram,
makruh atau mubah yang sia-sia; melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah;
yang semuamnya ini di bawah arahan, naungan dan bimbingan seorang
guru/syekh/mursyid yang arif yang telah mencapai maqamnya (layak menjadi
seorang Syekh/Mursyid).”
Dari definisi
di atas dapat kita simpulkan bahwa tarekat adalah beramal dengan syariat Islam
secara azimah (memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti rokok ada yang
berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram) dengan mengerjakan
semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang
haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat)
yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiah) yang semuanya
ini dengan bimbingan dari seorang mursyid/guru guna menunjukan jalan yang aman
dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah).
Ajaran Rifa’iyah ialah suatu tuntunan Islam yang tertulis didalam
kitab-kitab tarjumah berbahasa Jawa dan bahasa Melayu karangan Hadlaratusy K.H
Rifa'i bin Muhammad. Dalam menguraikan ajaran Rifa’iyah, dia membagi menjadi
dua aspek:
Pertama, ajaran
yang bersifat ubudiyah, terdapat pada kitab-kitab Tarjumah yang ditulis oleh
KH. Ahmad Rifa'i. Kitab Tarjumah itu berisikan bahasan tentang berbagai masalah
ibadah, yang dirinci dalam bidang tauhid, fikih, dan tasawuf. Dikatakan sebagai
kitab tarjumah karena bahasa yang dipergunakan dalam kitab itu adalah bahasa
Jawa, sebagai terjemahan dari kitab-kitab al-Quran dan Sunnah, serta
kitab-kitab para ulama yang dipandangnya baik. Adapun bentuk tulisannya Arab
Jawa (Pegon), dengan uraian berbentuk syair. Kemampuan menyampaikan Islam
dengan kitab berbahasa Jawa, dan berirama syair ini menarik bagi orang Jawa.
Di antara beberapa kitab karangannya, terdapat tiga buah yang
merupakan induknya, yaitu Kitab Ri’ayatul Himmah, Kitab Abyanal Hawaij, dan
Kitab Muhibbah. Ketiga kitab itu mengandung pelajaran dasar tentang ilmu
tauhid, fikih, dan tasawuf. Ketiga kitab ini yang sering digunakan dalam
pesantren-pesantren rifa’iyah. Oleh karena itu di bawah ini digambarkan ajaran
Rifa’iyah dengan mengambil sumber dari ketiga kitab itu.
2
II. Sejarah Thorekat Rifa’yah
Tarekat
Rifa'iyah pertama kali muncul dan berkembang luas di wilayah Irak bagian
selatan, didirikan oleh Abul Abbas Ahmad bin Ali ar-Rifa'i. Beliau lahir di
Qaryah Hasan, dekat Basrah pada tahun 500 H / 1106 M. Sumber lain ada juga yang
menyebukan beliau lahir pada tahun 512 H / 1118 M. Abu Bakar Aceh dalam bukunya
Pengantar Ilmu Tarekat menulis bahwa Abul Abbas Ahmad bin Ali ar-Rifa'i
menghabiskan hampir seluruh hidupnya di wilayah Irak bagian selatan. Ketika
berusia tujuh tahun ayahnya meninggal dunia, kemudia beliau diasuh oleh
pamannya Mansur al-Bathaihi, seorang syekh tarekat.
Selain berguru kepada pamannya Mansur al-Bathaihi beliau juga
belajar pada pamannya Abu al-Fadl Ali al-Wasiti, terutama tentang mazhab fikih
Imam Syafi'i, sehingga pada usia 21 tahun beliau telah berhasil memperoleh
ijazah dan khirqah sembilan dari pamannya, sebagai pertanda telah mendapat
wewenang untuk mengajar pula.
John L Esposito dalam Ensiklopedia Oxford Dunia Islam Modern
menuliskan bahwa garis keturunan ar-Rifa'i sampai kepada Junaid al-Baghdadi
(wafat 910 M) dan Sahl al-Tustari (wafat 896 M).
Pada tahun 1145
ar-Rifa'i menjadi syekh tarekat ini, ketika pamannya (syekhnya juga) menunjuk
ar-Rifa'i sebagai penggantinya. Kemudian beliau mendirikan pusat tarekat
sendiri di Umm Abidah, sebuah desa di Distrik Wasit, tempat beliau wafat.
Tarekat Rifa'iyah berbeda dengan Organisasi Kemasyarakatan
Rifa'iyah yang ada di Indonesia. Ormas Rifa'iyah didirikan oleh Syekh Haji
Ahmad ar-Rifa'i al-Jawi bin Muhammad bin Abi Sujak bin Sutjowijoyo, yang lahir
pada 9 Muharam 1200 H / 1786 M di Desa Tempuran Kabupaten Kendal, terakhir
dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Pemerintahan SBY.
Tarekat Rifa'iyah yang juga merupakan tarekat sufi Sunni ini
memainkan peran penting dalam pelembangan sufisme. Di bawah bimbingan ar-Rifa'i
tarekat ini tumbuh subur, sehingga dalam tempo yang tidak terlalu lama tarekat
ini berkembangan luas keluar Irak, di antaranya ke Mesir dan Suriah. Hal ini
disebabkan murid-murid tarekat ini menyebar ke seluruh kawasan Timur Tengah.
Perkembangan
berikutnya Tarekat Rifa'iyah sampai ke kawasan Anatolia di Turki, Eropa Timur,
Kaukasus dan wilayah Amerika Utara. Para murid Rifa'iyah membentuk
cabang-cabang baru di tempat-tempat tersebut, alhasil jumlah cabang Tarekat
Rifa'iyah meningkat dengan sistem syekh turun-temurun.
Tarekat Rifa'iyah juga sampai tersebar ke Indonesia, seperti di
Aceh (terutama di bagian barat dan utara), di Jawa, Sumatera Barat dan
Sulawesi. Namun di daerah Aceh tarekat ini lebih dikenal dengan sebutan Rafai,
yang berarti "tabuhan rebana" berasal dari perkataan pendiri dan
penyiar tarekat Rifa'iyah sendiri.
Walaupun Tarekat Rifa'iyah terdapat di tempat-tempat lain, namun
menurut Esposito tarekat ini paling signifikan berada di Turki, Eropa Tenggara,
Mesir, Palestina, Suriah, Irak dan Amerika Serikat.
Pada akhir masa kekuasaan Turki Usmaniyah (Ottoman), Rifa'iyah
merupakan tarekat penting, keanggotaannya meliputi tujuh persen dari jumlah
orang yang masuk tarekat sufi di Istanbul.
3
III. Ajaran Thorekat Rifa’yah
Dalam beberapa
cabang, pengikut Rifa'iyah harus mengasingkan diri dan melakukan penyendirian
spiritual (khalwat). Praktik ini biasanya dilakukan paling sedikit selama satu
minggu pada awal Muharam.
Menurut Sayyid Mahmud Abul al-Faidl al-Manufi, Tarekat Rifa'iyah
mempunyai tiga ajaran dasar, yaitu :
1. Tidak meminta sesuatu.
2. Tidak menolak.
3. Tidak menunggu.
Sementara menurut asy-Syarani, tarekat ini menekankan pada ajaran
asketisme (zuhud) dan ma'rifat (puncak tertinggi dalam ajaran tasawuf).
Dalam pandangan Syekh ar-Rifa'i, sebagaimana diriwayatkan
asy-Syarani, asketisme merupakan landasan keadaan-keadaan yang diridhai dan
tingkatan-tingkatan yang disunahkan. Asketisme adalah langkah pertama seseorang
menuju kepada Allah, mendapat ridha dari Allah dan bertawakkal kepada Allah.
Menurut Syekh ar-Rifa'i "Barang siapa belum menguasai landasan kezuhudan,
langkah selanjutnya belum lagi benar".
Mengenai
ma'rifat Syekh ar-Rifa'i berpendapat bahwa penyaksian adalah kehadiran dalam
makna kedekatan kepada Allah disertai ilmu yakin dan terbukanya hakikat
realitas-realitas secara benar-benar yakin. Menurutnya, cinta mengantar rindu
dendam, sedangkan ma'rifat menuju kefanaan ataupun ketiadaan diri.
Irhamni,MA dalam tulisannya mengenai Syekh ar-Rifa'i mengungkapkan
bahwa pendiri Tarekat Rifa'iyah ini semasa hidupnya pernah mengubah sebuah
puisi bertema "Cinta Ilahi" yang bunyinya : "Andaikan malam
menjelang, begitu gairah kalbuku mengingat-Mu. Bagai merpati terbelenggu atau
meratap tanpa jemu. Di atasku awan menghujani derita dan putus asa. Di bawahku
lautan menggelora/kecewa. Tanyalah atau biarkanlah mereka bernyawa. Bagaimana
tawanan-Nya bebaskan tawanan lainnya, sementara dia dipercaya tanpa-Nya dan dia
tidak terbunuh, kematian itu istirah baginya. Bahkan dia tidak dapat mati
sampai bebas karenanya".
Syair di atas
merupakan salah satu bentuk asketisme yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Rifa'i
dalam mencapai hakikat tertinggi mengenal Allah, yaitu tingkat ma'rifat.
Ciri khas Tarekat Rifa'iyah terletak pada dzikirnya yang disebut
dengan darwis melolong, karena dilakukan bersama-sama dengan diiringi suara
gendang bertalu-talu. Dzikir itu dilakukan sampai mencapai suatu keadaan dimana
mereka dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang menakjubkan, seperti
berguling-guling dalam bara api, tetapi mereka tidak terbakar sedikit pun.
Menurut John L Esposito, sebagian kaum Rifa'iyah terkenal karena
mengikuti praktik upacara, seperti menusuk kulit dengan pedang dan makan kaca.
Hal ini menyebar bersama Tarekat Rifa'iyah sampai ke Kepulauan Melayu. Namun
saat ini praktik seperti itu tidak lagi dilakukan, karena dianggap menyimpang
dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Di Sumatera para pengikut Rifa'iyah ini memainkan dabus, yaitu
menikam diri dengan senjata tajam, diiringi dengan dzikir-dzikir tertentu.
Dalam bahasa Arab Dabus artinya "besi yang tajam".
Christian Snouck Hurgronye dalam De Acehers mengatakan bahwa dabus
dan rabana yang sering dimainkan di Sumatera ini sangat erat hubungannya dengan
Tarekat Rifa'iyah.
Dabus ini juga berkembang di daerah Sunda, seperti diungkapkan
C.Poensen dalam bukunya Het Daboes van Santri Soenda.
Di Sumatera Barat kesenian dabus ini dikenal dengan sebutan TABUIK,
tepatnya di daerah Padang Pariaman.
4
BAB III
PENUTUP
Secara
etimologi pengertian tarekat berasal dari bahasa arab “ thariq" yang
berarti jalan, cara, keadaan, haluan, aliran pada garis sesuatu. Sedangkan
menurut istilah tarekat ialah perjalanan seorang slidik (pengikut tarekat)
manuju tuhan dengan cara menyucikan diri. Dengan kata lain tarekat ialah perjalanan
yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Syarat utama yang perlu diperhatikan oleh pengikut tarekat ialah
untuk mendekatkan diri pada Tuhan, tidak dibenarkan meninggalkan syari’ah.
Tarekat
rifa’iyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Ali Al-Rifa’I (1106-500 H). Ciri khas
tarekat Rifaiyah adalah pelaksanaan zikirnya yang dilakukan bersama-sama
diiringi oleh suara gendang yang bertalu-talu. Zikir tersebut dilakukan sampai
mencapai suatu keadaan dimana mereka dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang
menakjubkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tarekat ialah suatu system dan
cara-cara beramal dari irsyad seorang guru terhadap muridnya yang mengikat
dalam suatu mazhab tertentu yang pada dasarnya untuk menjalankan sunnah
Rasulullah saw secara optimal dan sungguh-sungguh.
KESIMPULAN
Tarekat adalah jalan yang di tempuh
para sufi dan dapat di gambarkan sebagai jalan yang berpangkal sebagai syariat
. Sebab jalan utama di sebut syar”sedangkan anak jalan di sebut thariq ,kata turunan
ini menunjukan bahwa menurut anggapan para sufi ,pendidikan mistik merupakan
cabang dari jalan utama ang terdiri dari hukum ilahi,tempat berpijak bsgi setiap muslim . Tak mungkin ada anak
jalan tanpa ada jalan utama tempat berpangkal,pengalam mistik tak mungkin di peroleh bila perintah sayariat
yang memingkat itu tidak ditaati terlebih dahulu dengan seksama. Kemudian
masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah
Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan
dakwah. Selainitu dalam beberapa cabang , pengikut Rifa’iyah harus mengasingkan
diri dan melakukan penyendirian spritual (khalwat). Menurut Sayyid Mahmud Abdul Al-Faidl
Al-Manafi, tarekat rifaiyah mempunyai tiga ajaran dasar,yaitu tidak meminta
sesuatu, tidak menolak, dan tidak menunggu.
PETAYAAN!
1.
Perbedaan
dari tarikat rifaiyah dengan tarikat – tarikat lainnya? (Kel.3)
2.
Apa
berbedaan nya dari tarikat qodariyah yang dzikirya kekanan kekiri dan bagaimana
dzikirnya dari tarikat rifa’iyah? ( Kel.4 )
3.
Berikan
contoh dari amalan tarikat rifa’iyah? ( Kel.1 )
5
DAFTAR PUSAKA
Al-Ahwani, Ahmad Fuad, al-Madrasah al-Falasafiyyah, Kairo : al-Dar
al-Misriyyah li al-Ta’lif
wa al-Tarjamah, 1965
Abu Bakar Jabir Al Jazairi, Minhajjul Muslim, (Insan Kamil, 2009)
Agussyafii.blogspot.com/2007/12/problem-dan-solusi-masyarakat-modern.html
Ahkamul Qur’an, Al Jashshosh Al
Hanafi, Asy Syamilah
Ahkamul Qur’an, Ibnul ‘Arobi, Asy
Syamilah
Aysarut Tafaasir, Abu Bakr Jaabir
Al Jazairi, Maktabah Adwail Munir.
Amari Ma’ruf, M.Ag. Aqidah
Akhlak, (Jawa Timur: Gon&son,2004)
Corbin, Henry, (ed.), Majmu’ah Musannafat Shaikh al-Ishraq Shihab
al-Din Yah}ya
Suhrawardi, Teheran: Anjuman Shahanshahay Falsafah Iran, 1397H
______, History of Islamic Philosophy , (London : Kegan Paul
International, 1993)
Drajat, Amroeni, Suhrawardi : Kritik
Falsafah Peripatetik, (Yogyakarta : LKis, 2005)
Eliade, Mirciea, The Encyclopedia
of Religion, Vol. XIV, (New York : Simon & Schuster
Macmillan, 1995)
Fakhry, Majid, A History of Islamic Philosophy, (London : Longman Group Limited, 1983) H. A. Musthofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung : CV
Pustaka Setia, 2005 )
M. Mufti Mubarok, 9 Kunci Pembuka Gembok Rezeki, (PT.Java
Pustaka, 2011)
Moh.Saifullah Al Aziz Senali.2000.Tasawuf
dan Jalan Hidup Para Wali.Putra Pelajar
Press:Gresik Noer, Pembangunan di
Indonesia, (Jakarta: Mutiara, 1987)
Muhammad Nasib Arifa’i, Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta: Gema Insani,
2000)
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. Akhlak
Tasawuf (Jakarta :Rajawali press, 2006)
Komaruddin Hidayat, Upaya
Pembebasan Manusia, (Jakarta: Grafiti Pers, 1987), cet.
II
Rayyan, Muhammad ‘Ali Abu, Ushul
al-Falsafah al-Ishraqiyyah ‘Inda Shihab al-Din as-
Suhrawardi, (Beirut : Dar al-Talabat
al-Arab, 1969)
RS. Abdul Aziz, Aqidah Akhlak, (Semarang: wicaksana, 1984)
Rosihan Anwar, M. Ag, Akhlak
Tasawuf, (Bandung :CV Pustaka Setia, 2009)
Sharif, M.M. (ed.), History
of Muslim Philosophy, Vol. I, (Delhi : Santosh
Offset, 1961)
Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Syaikh
Musthofa Al ‘Adawi, Darul Fawaid – Dar Ibnu Rajab.
Sigerar, Prof.H.A.Rivay. Tasawuf
di Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta :PT.
Raja Garfindo
Persada, 2002)
Solihin,M.Ag dan Anwar S.Ag, Rosyid M.Ag..Akhlaq Tasawuf. (Bandung :Nuansa
Press:,2005)
Syeh Muhaimin Gunardo, Jauharotussolihin, (Semarang: Toha
Putra, 1990)
Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin
Sholih Al Utsaimin.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus
Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991),
Ziai, Hossein, Knowledge and
Illumination, A Study of Suhrawardi Hikmah al-Ishraq, Terj.,
(Bandung : Zaman
Wacana Ilmu, 1998)
6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar